1/8
Petugas membantu warga yang mengurus formulir A5 atau surat pindah memilih di Kantor KPU Kota Jakarta Pusat, Minggu (17/2). KPU membagi layanan pengurusan pindah memilih menjadi dua tahap untuk menghindari penumpukan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2UY2H5W
February 17, 2019 at 03:31PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2UY2H5W
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment