Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya menyerap aspirasi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus e-KTP yang tercecer di beberapa daerah. Kata dia, usulan itu perlu dipertimbangkan.
"Di internal DPR juga kami akan bahas secara khusus memang belum kami rapatkan di Komisi II atau di Bamus belum pernah dibahas. Tapi saya kira ide pansus kasus e-KTP dari ketua DPR dan disambut oleh wapres saya kira perlu dipertimbangkan dengan baik," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).
Menurutnya, Komisi II akan segera mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Riza menargetkan pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan ini.
"Segera dalam minggu ini kita akan mengundang kemendagri mudah-mudahan bisa ketemu," ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan sejumlah anggota DPR Komisi II membuat Pansus untuk mendalami sengkarut kasus e-KTP yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.
JK menilai pembuatan pansus penting agar masyarakat, petugas serta para aparat dapat berhati-hati.
"Menggalangkan Pansus e-KTP silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas-petugas dan aparat-aparat negara lebih hati-hati. Kalau mau pansus silakan, itu juga penting," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
JK mengatakan pembuatan e-KTP tetap harus berjalan dan tidak bisa dihentikan. Sebab, kata dia, ada lebih dari 3 juta orang yang akan berumur 17 tahun dan mendapatkan e-KTP baru.
Karena itu, dia meminta kepada DPR, polisi dan Mendagri menyelidiki permasalahan tersebut. Jika tidak, ia khawatir kasus tercecernya e-KTP akan kembali terulang.
"Karena itu kan bisa berbahaya karena dengan e-KTP itu, apakah itu KTP asli, tidak sah, itu juga bisa membahayakan demokrasi. Membahayakan ekonomi, bisa membahayakan rekening bank, bisa pakai nipu-nipu orang," ungkap JK.
https://ift.tt/2Bgr1Im
December 12, 2018 at 07:09PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Bgr1Im
via IFTTT
No comments:
Post a Comment