Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Muhammad Sholeh mengatakan, kejadian adanya telur yang tidak layak dikonsumsi di beberapa agen penyalur bantuan BPNT merupakan kesalahan dari penyuplai karena tidak teliti sebelum mendeskripsikan barang tersebut kepada agen.
"Berdasarkan pengakuan mereka (penyuplai) saat mengambil telur dari peternak tanpa disortir dulu sebelum didistribusikan, sehingga terjadi seperti ini," ujarnya saat ditemui kantornya, Kamis (22/11/2018).
Ia menjelaskan sudah memberikan teguran kepada penyuplai telur program BPNT yakni PT Pertani yang beralamatkan di Mojokerto. "Mereka juga membenahi proses distribusi, mulai dari perubahan kemasan agar tidak terjadi kondisi serupa," imbuhnya.
Para agen sebenarnya dapat memaksimalkan nilai bantuan kepada para penerima bantuan, misalnya dengan telur tidak harus sekilo tapi juga dapat lebih dari itu.
"Ada kesepakatan dari para agen dengan penerima bantuan untuk tidak memberikan secara keseluruhan dan dikonversi dengan harga yang ada," dia menambahkan.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi proses pendistribusian BPNT kepada para agen dengan melibatkan para penyuplai.
Sholeh menambahkan untuk sisa saldo BPR sebesar Rp 21.850 tidak akan hangus. "Sisa saldo ini tidak akan hangus dan dapat kembali digunakan pada bulan berikutnya," dia menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
https://ift.tt/2DEO4PR
November 22, 2018 at 08:02PM from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2DEO4PR
via IFTTT
No comments:
Post a Comment