Liputan6.com, Jakarta - Tim Resmob Polda Metro Jaya terpaksa mendobrak kembali pintu kos Haris Simamora di Kampung Pasir Limus, Desa Mangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebab kunci pintu rumah itu dibawa temannya bernama Syaiful dan Dimas.
Pendobrakan pintu ini telah minta izin oleh pemilik kos bernama ibu Ani. Bahkan pendobrakan juga dilakukan di hadapan pemilik kos.
"Lokasi kedua ini ada 10 adegan reka ulang diperagakan pelaku. Adegan yang diperagakan mulai dari adegan 34 A, 34 B sampai 40, 44, 46 dan adegan ke 53. Di mana dimulai dari pelaku parkirkan mobil, ngambil uang sebesar Rp 2 juta dan handphone 4 buah, dan ke kosan temannya," jelas Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino di lokasi, Rabu (21/11/2018).
Dalam rekonstruksi itu, Haris Simamorasempat bertanya pada temannya prihal keberadaan klinik terdekat. Namun, korban terlebih dahulu membersihkan diri untuk mandi.
Sementara itu, Ani mengaku kalau pelaku pembunuhan sekeluarga di Bekasi itu bukan sebagai penyewa kos.
"Numpang sama temannya, paling (Haris datang) seminggu dua kali lalu pergi lagi," kata Ani.
https://ift.tt/2QYE5bJ
November 21, 2018 at 06:41PM from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QYE5bJ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment