Pages

Showing posts with label 2018 at 06:41PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 06:41PM. Show all posts

Sunday, December 16, 2018

Djarot Bandingan Capaian SBY dan Jokowi untuk Warga Sumut

Dan kini, sambung Djarot, tol akan dibangun ke Kuala Tanjung, Asahan. Diharapkan, jalan tol memperlancar mobilitas masyarakat maupun kendaraan barang dan jasa.

"Pak Jokowi bangun jalan tol luar biasa. Orang-orang pada bilang ke saya, pak Surya, Wakil Bupati Asahan bilang, kalau kita sudah sampai Tebing, itu terasa sudah sampai Medan. Karena Tebing ke Medan, itu cuma 20 menit sampai 15 menit," kata Djarot.

Menurut dia, Jokowi akan terus melanjutkan pembangunan jalan tol demi meningkatkan perekonomian masyarakat di Sumatera Utara.

"Apalagi nanti Pak Jokowi akan terus menyambung dari Tebing sampai Kuala Tanjung, jalan tol, itu betul-betul mampu melancar transportasi. Apalagi dari Kuala Tanjung sampai nanti di sini, pintu gerbangnya di Sungai Renggas, bayangkan," Djarot memungkas.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S5pHiy
December 16, 2018 at 06:41PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2S5pHiy
via IFTTT

Friday, December 14, 2018

Punya Banyak TKI, Remitansi RI Masih Rendah Ketimbang Filipina

Sebelumnya, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemerintah kembali meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Kali ini PTSA tersebut berlokasi di Banyuwangi, Jawa Timur.‎

Peresmian LTSA Banyuwangi dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didampingi Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan bidang kebijakan publik Reyna Usman dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan bidang kebijakan publik Reyna Usman mengatakan, peresmian LTSA yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi ini merupakan bukti konkret hadirnya negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara.

"Pembangunan LTSA di berbagai daerah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya," ujar dia di Jakarta, Rabu 28 November 2018.

Menurut dia, LTSA Banyuwangi merupakan prototype pertama LTSA yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik. "Tahun ini 2 LTSA yang terintegrasi dengan MPP. Selain Banyuwangi ada juga di LTSA Banyumas," lanjut dia.

Reyna menyatakan, LTSA bertujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran. Selain itu, memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan CPMI atau PMI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI.

Keberadaan LTSA di kabupaten Banyuwangi sangat penting mengingat Banyuwangi merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia.

"Dengan keberadaan LTSA ini pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Banyuwangi menjadi korban perdagangan manusia. Melalui LTSA, masyarakat akan dibimbing bagaimana prosedur yang benar jika ingin jadi pekerja migran sehingga mereka tidak menjadi korban," jelas Reyna.

Beri Kepastian Pekerja Migran

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan, adanya LTSA di Banyuwangi akan memberikan kepastian kepada pekerja migran untuk memperoleh pelayanan yang mudah dan murah.

"Dulu sulit, mahal dan tanpa kepastian sehingga celah itu dimanfaatkan calo. Akibatnya banyak pekerja migran lebih baik ilegall yang berdampak adanya persoalan. Sekarang ada perubahan yang tadinya sulit, mahal, lama menjadi mudah, murah dan ada kepastian," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno menambahkan, LTSA menjadi solusi yang aman bagi masyarakat yang ingin mencari kerja di negara lain.

"Selalui LTSA ini masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, dan asuransi BPJS," kata dia.

Pemerintah sejak tahun 2015-2018 akan membangun 32 LTSA. Pada tahun 2015, 3 LTSA diresmikan kabupaten Gianyar, provinsi Jatim dan NTB. Setahun berikutnya dibangun 6 LTSA yakni di provinsi Kalbar, kabupaten Kupang, kabupaten Sumba Barat Daya, provinsi NTT, provinsi Kepri dan kabupaten Nunukan.

Sepanjang 2017 pemerintah telah meresmikan 13 LTSA di kabupaten Cilacap, Brebes, Pati, Kendal, Tulungagung, Sambas, Loteng, Lobar, Lotim, Sumbawa, Karawang, Sukabumi dan kabupaten Cirebon.

Direncanakan tahun 2018 akan didirikan LTSA di kabupaten Banyumas, Grobogan, Wonosobo, Ponorogo, Madiun, Banyuwangi, Bima dan Sika. Sebanyak 2 LTSA yang diupgrade adalah LTSA kabupaten Indramayu dan Subang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

WAJIB TAHU!! Hak Buruh Migran atau TKI yang Belasan Tahun Tak Digaji (Kasus TKI Parinah)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zSiTxJ
December 14, 2018 at 06:41PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2zSiTxJ
via IFTTT

Saturday, December 8, 2018

Tangis Keluarga Sambut Jenazah Jefri, Korban Pembantaian KKB Papua

Sebelumnya, jenazah Jefri Simare-mare tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pukul 07.00 WIB. Warga Dusun Satu Kebun Sayur, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ini tiba di kargo Bandara Kualanamu dari Jakarta menggunakan Pesawat Citilink QG 010.

Tiba di Kualanamu, jenazah Jefri disambut pihak keluarga korban, perwakilan PT Istaka Kartya, Kepolisian Polres Serdang Bedagai, dan unsur TNI dari 0204/Deli Serdang.

Selain Jefri, satu jenazah lagi tiba di Bandara Silangit, Tapanuli Utara.

"Untuk Sumut ada dua korban. Satunya lagi warga Balige. Kedua korban ini mendapatkan santunan dari pihak perusahaan dan Kementerian BUMN," kata perwakilan PI Istaka Karya Idris.

Jefri merupakan pekerja pembuatan Jalur Trans Papua dan merupakan salah satu dari 19 korban meninggal dunia akibat serangan pihak KKB di Papua, pada 1 Desember 2018. Dari Papua, jenazah Jefri diangkut menggunakan pesawat Hercules dari Papua menuju Jakarta.

"Selanjutnya diangkut dengan pesawat komersil Citilink dari Jakarta menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang," terang Idris.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anggota Polri dan TNI diterjunkan untuk evakuasi korban penembakan kelompok kriminal bersenjata di papua.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2B4AJ0f
December 08, 2018 at 06:41PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2B4AJ0f
via IFTTT

Friday, December 7, 2018

Ini Sebab Trase Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Berubah

Liputan6.com, Semarang - Trase atau rute Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) yang merupakan bagian akhir dari Tol Trans Jawa berubah. Perubahan trase diperkirakan menyebabkan pergeseran penentuan lokasi (penlok) pada Seksi I proyek.

Anggota Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Kuncahyo Pambudi mengatakan, trase untuk ruas Tol Probowangi itu akan menjadi lebih pendek. 

"Penlok kemungkinan berubah karena ada perubahan trase. Trasenya akan lebih pendek, namun jadi lebih bagus. Nanti menghubungkan Probolinggo, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi," ujar dia di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2018).

Kuncahyo menuturkan, perubahan rute karena lokasi Tol Probowangi yang berada di kawasan strategis milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).  "Ada kawasan strategis TNI. Tempat latihan tembak TNI AL," ujar dia. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Desi Arryani mengungkapkan, sampai saat ini penlok yang baru terbit di seksi I proyek sepanjang 30 kilometer (km). 

"Baru 30 km yang keluar dari panjang 130 km. Sekarang kita lagi tahap tender konstruksi," papar dia.

Sebagai bagian terakhir dari jaringan Tol Trans-Jawa, Tol Probowangi dirancang sepanjang 172,90 kilometer. Sedangkan dari sisi investasi, tol yang dikelola PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) itu tercatat sebesar Rp 23,391 triliun.

Dengan perubahan trase ini, Tol Probowangi akan menghubungkan empat kabupaten yakni Probolinggo, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi.

Pembangunan proyek ini terdiri dari tiga seksi, yaitu Seksi I Probolinggo-Besuki (46,5 kilometer), Seksi II Besuki-Asembagus (59,6 kilometer), dan Seksi III Asembagus-Ketapang (66,8 kilometer).

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SsQchu
December 07, 2018 at 06:41PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2SsQchu
via IFTTT

Tuesday, December 4, 2018

5 Cara agar Hijaber Tetap Cantik Walau Tiap Hari Naik Motor

Tentu saja berkendara sepeda motor perlu mengenakan perelengkapan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan.

Dengan bahan kain yang pas, hal ini akan membuat Anda tetap aman dan nyaman walau mengendarai sepeda motor di siang hari.

3. Pilih inner atau ciput polos tanpa tonjolan di bagian belakang atau puncak kepala

Hindari ciput sejenis ciput maroko. Dalaman jilbab jenis ini akan mudah rusak saat memakai helm.

Selain itu, helm jadi tidak berfungsi maksimal karena ada rongga di antara helm dan kepala.

4. Jangan memakai jilbab dengan kain yang menjuntai terlalu panjang

Jilbab tersebut dapat terkena angin dan menghalangi pandangan Anda, bahkan membahayakan pengendara sepeda motor yang lain.

5. Walaupun pakaian telah menutup tubuh, tidak ada salahnya memakai jaket saat mengendarai sepeda motor

Selain lebih nyaman, jaket akan membuat jilbab terlindung dari angin dan tidak berantakan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2RyMQd5
December 04, 2018 at 06:41PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2RyMQd5
via IFTTT

Wednesday, November 28, 2018

Polri: Body Shaming Via Medsos Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengejek bentuk fisik seseorang atau yang dikenal dengan istilah body shaming melalui media sosial (medsos). Sebab, perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dengan ancaman hukuman yang tak ringan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, body shaming dikategorikan menjadi dua yakni langsung dan tidak langsung. Kategori tak langsung adalah ketika ejekan fisik tersebut ditransmisikan melalui media sosial yang bisa diakses jutaan orang.

"Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Dedi melanjutkan, jika ejekan fisik tersebut dilakukan secara langsung kepada objeknya, maka pelaku bisa dijerat Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Namun jika ejekan fisik dituangkan dalam tulisan tanpa ditransmisikan ke media elektronik, maka bisa dijerat dengan Pasal 311 KUHP.

"Kalau (body shaming) tertulis langsung ditujukan kepada seseorang, kena Pasal 311 KUHP, ancaman hukuman empat tahun," tuturnya.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, ancaman hukuman body shaming melalui media sosial jauh lebih berat karena dampak yang ditimbulkannya lebih besar. Ejekan yang ditransmisikan melalui media sosial dapat diakses oleh jutaan orang dan jejak digitalnya tidak bisa dihapus.

"Karena kalau secara konvensional hanya diketahui sedikit orang, tidak banyak orang," ucap Dedi.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QvHGRT
November 28, 2018 at 06:41PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2QvHGRT
via IFTTT

Wednesday, November 21, 2018

Haris Simamora Pembunuh Sadis Sekeluarga di Bekasi Dikenal Pendiam

Liputan6.com, Jakarta - Tim Resmob Polda Metro Jaya terpaksa mendobrak kembali pintu kos Haris Simamora di Kampung Pasir Limus, Desa Mangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebab kunci pintu rumah itu dibawa temannya bernama Syaiful dan Dimas.

Pendobrakan pintu ini telah minta izin oleh pemilik kos bernama ibu Ani. Bahkan pendobrakan juga dilakukan di hadapan pemilik kos.

"Lokasi kedua ini ada 10 adegan reka ulang diperagakan pelaku. Adegan yang diperagakan mulai dari adegan 34 A, 34 B sampai 40, 44, 46 dan adegan ke 53. Di mana dimulai dari pelaku parkirkan mobil, ngambil uang sebesar Rp 2 juta dan handphone 4 buah, dan ke kosan temannya," jelas Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino di lokasi, Rabu (21/11/2018).

Dalam rekonstruksi itu, Haris Simamorasempat bertanya pada temannya prihal keberadaan klinik terdekat. Namun, korban terlebih dahulu membersihkan diri untuk mandi.

Sementara itu, Ani mengaku kalau pelaku pembunuhan sekeluarga di Bekasi itu bukan sebagai penyewa kos.

"Numpang sama temannya, paling (Haris datang) seminggu dua kali lalu pergi lagi," kata Ani.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QYE5bJ
November 21, 2018 at 06:41PM from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QYE5bJ
via IFTTT