Tuesday, August 6, 2019
Polisi Terus Dalami Pemasok Narkoba Nunung Srimulat
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2864085/original/035929500_1564112231-3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama inisial K. Ia menjadi DPO atas kasus yang menimpa pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kemarin kita menangkap di Jawa Timur ya dan ada beberapa peran masing-masing. Yang penting bahwa untuk yang meletakan di bawah tiang listrik inisial K sudah kita lakukan penangkapan juga ya, dan kemudian juga barang buktinya besok kita akan sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Ia pun mengaku, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan mengungkap kasus ini lebih dalam. Terutama, terkait transaksi narkoba yang dilakukan oleh para tersangka.
"Jadi memang dalam kasus tersangka NN (Nunung) kita ingin mengetahui semua. Mulai dari dia menggunakan, kemudian dia dapat dari siapa ya. Kemudian membelinya seperti apa, pesennya seperti apa. Apakah harus dipinggir jalan, kemudian ada diambil, semua peristiwa ini akan kita ungkap," ujarnya.
Argo menegaskan, kasus ini sendiri tak cukup berhenti sampai penangkapan terhadap para DPO saja. "Yang penting bahwa kasus ini tidak hanya berhenti di kemaren, tapi ada pengembangan lebih lagi," tegasnya.
Nunung Ditangkap
Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Dan polisi pun akan menahan ketiganya untuk dua puluh hari kedepan.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi menggelar rekonstruksi penangkapan Nunung dan suami di kediaman Nunung di Tebet. Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa Nunung telah lama menggunakan Narkoba. Selain itu dalam penangkapan ada upaya Nunung menghilangkan dan merusak barang bukti...
https://ift.tt/2YRvlaN
August 07, 2019 at 07:16AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2YRvlaN
via IFTTT
Pabrik Mobil Toyota Alami Kerugian Akibat Listrik Padam
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1122892/original/032551300_1453798512-20160126-Produksi-Kijang-Inova-serta-Fortuner-Jakarta-IA5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Listrik padam atau mati lampu yang terjadi di sebagian pulau Jawa, pada Minggu dan Senin (4-5/8/2019) ternyata berdampak pada kegiatan bisnis di berbagai industri. Salah satu yang terkena, adalah salah satu pabrik mobil di Tanah Air, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).
Dijelaskan Bob Azam, Direktur Administrasi Korporasi dan Hubungan Eksternal, PT TMMIN, pemadaman listrik memang memengaruhi proses produksi mobil asal Jepang ini. Meskipun gangguan produksi tersebut hanya terjadi pada Senin (5/8/2019).
"Hari Minggu tidak berpengaruh. Tapi, Seninnya memang terganggu sedikit, karena painting atau proses pengecatan butuh pemanasan," jelas Bob saat berbincang dengan wartawan di sela-sela acara Toyota Eco Youth, di Kemang Village, Selasa (6/8/2019).
Lanjutnya, meskipun mengalami kerugian, namun pria ramah ini tidak bersedia menyebutkan berapa kerugian yang dialami raksasa asal Negeri Matahari Terbit akibat listrik padam.
"Kerugian, ya adalah sedikit," pungkasnya singkat.
Sebagai informasi, PT TMMIN sendiri telah memiliki lima pabrik di Indonesia, yang beroperasi di Sunter dan Karawang. Tidak hanya memproduksi mobil, pabrik ini juga memproduksi berbagai mesin di Indonesia.
Toyota Proyeksikan Produksi Mobil Hybrid di Indonesia Mulai 2022
Toyota menunjukan keseriusannya dalam pengembangan kendaraan ramah lingkungan, seperti hybrid, plug-in hybrid, dan listrik murni di Indonesia. Bahkan, raksasa otomotif asal Jepang ini sudah berkomitmen dengan rencana investasinya sebesar 2 miliar US$ atau setara lebih dari Rp28 triliun.
Dijelaskan Presiden Direktur PT Toyota Motor manufacturing Indonesia (TMMIN), Warih Andang Tjahjono, investasi tersebut melanjutkan dari yang sebelumnya.
"Dulu pada periode pertama, setelah Pak Jokowi (Presiden RI) ke TMC pada 2014, dan investasi pertama dari 2015 hingga 2019. Kini disampaikan, pada periode berikutnya, 2019 sampai 2023 kita berkomitmen untuk berinvestasi lebih dari Rp28 triliun," jelas Warih saat ditemui di booth Toyota GIIAS 2019, di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Lanjutnya, untuk realisasi investasi baru ini masih dalam rencana. Namun yang sudah pasti, termasuk pengembangan dan produksi kendaraan elektrik.
"Kita ingin memulai produksi lokal untuk hybrid pada 2022. Bersamaan dengan itu, kita ingin kendaraan listrik bisa diterima masyarakat dengan baik, di dalamnya termasuk regulasi agar harganya tidak begitu jauh dengan mobil konvensional, volume baik, jadi baik mobil listrik dan komponen untumanya memiliki skala ekonomi yang bagus," tegas Warih.
Sementara itu, saat ditanya mobil hybrid pertama apa yang bakal diproduksi Toyota di Indonesia, pria ramah ini masih belum bersedia memberikan informasi secara detail.
"Modelnya bisa SUV, bisa juga MPV. Kita lihat itu nanti," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sumber: http://youtube.com/watch?v=Gl8vbqwZ7mo
https://ift.tt/2ZEAeou
August 07, 2019 at 07:06AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2ZEAeou
via IFTTT