Liputan6.com, Jakarta - Akbar Alamsyah, korban kerusuhan di sekitaran gedung DPR, meninggal dunia. Jenazah Akbar rencananya akan dimakamkan pada Jumat (11/10/2019) sekira pukul 08.00 WIB.
"Dimakamkan pukul 08.00 pagi ini," kata Adang, ayah Alamsyah seperti dilansir dari Antara, Jumat (11/10/2019).
Ayah Akbarjuga menginformasikan jenazah anaknya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman umum di wilayah Gelonggan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Di Gelonggan di belakang carrefour Kebayoran Lama," kata Adang.
Korban demo rusuh,Akbar Alamsyah telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Kamis petang sekira pukul 17.00 WIB.
Ibunda Akbar, Rosminah mengatakan, tidak mengetahui alasan meninggalnya sang anak.
"Saya kurang terlalu tahu alasannya apa. Saya datang ternyata sudah meninggal," kata Rosminah.
Sebelumnya, demo di gedung DPR pada Kamis 26 September 2019 yang berakhir ricuh dan menyebabkan banyak korban berjatuhan baik dari sisi pendemo maupun petugas keamanan.
Salah satu yang menjadi korban dalam demo pelajar tersebut adalah Akbar Almasyah, dia dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto.
Akbar sempat dikabarkan hilang pasca mengikuti aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Gedung DPR. Saat ditemukan, dia sudah dalam kondisi kritis diduga akibat kekerasan. Akbar pun akhirnya juga mengalami koma dan dirawat di rumah sakit hingga hari ini.
Alamsyah diketahui mengalami retak pada tempurung kepala dan sempat menjalani operasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Minta Pelaku Diungkap
Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani meminta, polisi mengusut penyebab Akbar Alamsyah koma dan kritis sampai saat ini.
Yati menyampaikan, pada Jumat pekan lalu dia dan tim mengunjungi Akbar di RSPAD. Dia menyaksikan kondisi kepala bagian depan dan belakang diperban. Selain itu, bibir Akbar juga membengkak.
Berdasarkan keterangan keluarga, Yati mengatakan Akbar sebelumnya dirawat di RS Pelni, Petamburan. Kemudian, dibawa ke RS Polri di Kramat Jati dan baru dirujuk ke RSPAD. Keluarga juga belum mengetahui pasti penyebab Akbar sampai mengalami koma.
"Keluarga belum mengetahui pasti. Apapun masalah dan sebabnya tidak ada pembenaran tindakan kekerasan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban kritis. Oleh karenanya Polri harus mengungkap dan mengusut peristiwa ini siapapun pelakunya," tegasnya.
Yati menambahkan, dalam surat Kepala RS Bhayangkara kepada Kepala RS RSPAD, dituliskan biaya perawatan medis Akbar selama 3 bulan ke depan dijamin oleh RS Bhayangkara. Kendati demikian, dia tetap meminta polisi mengusut penyebab kritisnya Akbar.
"Semua harus dibuktikan secara transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di berikut ini:
https://ift.tt/314w7lB
October 11, 2019 at 07:16AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/314w7lB
via IFTTT
No comments:
Post a Comment