Pages

Friday, May 10, 2019

Polri Layangkan Surat Cekal untuk Bachtiar Nasir

Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

Terkait dengan pemanggilan baru dilakukan sekarang, padahal kasus sejak 2017, kepolisian menyatakan bahwa pada tahun 2017/2018 sangat rentan karena pemilu sehingga dengan mempertimbangkan berbagai macam kemungkinan, penyidik baru memanggil sekarang.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VYXQpp
May 10, 2019 at 08:36PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VYXQpp
via IFTTT

No comments:

Post a Comment