Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai membuka pendaftaraan untuk pemantau Pemilu 2019. Tim pemantau ini nantinya bukan hanya dari Indonesia saja, tapi juga Warga Negara Asing (WNA).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, yang sudah mendaftar sebagai pengawas pemilu hingga saat ini berjumlah 120 orang.
"Laporan yang dilaporkan kemarin ya itu kurang lebih ada 120 delegasi, 120 orang, itu rinciannya macam-macam. Ada yang dari KPU-KPU negara-negara di luar Indonesia ya, kemudian ada internasional NGO, pemantau pemilu kemudian ada dari negara-negara sahabat yang ada di Indonesia," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Sedangkan pemantau pemilu dari domestik ada Perludem, KIPP, JPPR dan lain-lain itu.
"Jadi banyak, sampai sekarang yang sudah terdaftar sekitar 120an," tegas Arief.
Dia menyebut, dari 120 para pemantau yang saat ini sudah masuk atau diterima KPU, beberapa merupakan orang-orang atau lembaga yang memang diundang KPU.
"Siapapun boleh apply ke KPU untuk mengajukan diri sebagai pemantau, sifatnya terbuka. Pokoknya dia memenuhi syarat dalam kegiatan kita ya kita terima," kata Arief.
Arief menjelaskan, untuk pemantau asing yang telah mendaftarkan diri ke KPU, nantinya form pendaftaran mereka diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Arief pun mengungkapkan, para pemantau pemilu nanti akan ditempatkan di beberapa TPS yang ada di Jakarta. Hal itu karena KPU masih kekurangan personel untuk menempatkan para pemantau pemilu jika ditempatkan di luar Jakarta.
"Iya (KPU netapin tempat observasinya), sebetulnya mereka bisa juga mengajukan pilihannya mau ke mana. Desain nya nanti satu TPS akan dikunjungi sekitar 20 orang, 20 delegasi. Kami persilakan mereka mau memantau dari awal sampai akhir, sebelum pemilu sampai setelah pemilu silakan saja," kata Arief.
https://ift.tt/2uu5HvS
March 26, 2019 at 06:43PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2uu5HvS
via IFTTT
No comments:
Post a Comment