Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rhoma kemungkinan akan kembali menghuni sel tahanan. Hal ini terjadi karena buntut dari kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum ke Mahkamah Agung.
Sebelumnya, majelis hakim telah memvonis 10 bulan penjara terhadap Ridho Rhoma. Alhasil, vonis Ridho Rhoma ditambah menjadi satu tahun enam bulan dan yang bersangkutan harus menjalani sisa masa hukumannya di penjara.
Jika memang harus kembali mendekam di penjara, pihak Ridho Rhoma mengaku tidak siap. Pasalnya, Ridho Rhoma merasa sudah bersih dari narkoba.
"Tentunya sangat tidak siap (ditahan lagi). Kalau dari pertimbangan psikis, gimana ya karena Ridho sudah bisa manggung lagi, kecuali kalau dia balik lagi ke dunia narkotika boleh-boleh saja (ditahan lagi), kami lepas tangan mungkin," kata Ahmad Cholidin kepada Showbiz Liputan6.com saat dihubungi pada Senin (25/3/2019).
https://ift.tt/2CE3IJE
March 26, 2019 at 06:40PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2CE3IJE
via IFTTT
No comments:
Post a Comment