Pages

Wednesday, December 12, 2018

Eva Bande dan Kelompok Sedulur Sikep Raih Yap Thiam Hien Award 2018

Setelah 4 tahun mendekam di balik jeruji besi, Eva Susanti Bande akhirnya resmi mendapatkan kebebasannya pada Hari Ibu 22 Desember 2014. Presiden Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Eva.

Eva Bande adalah seorang aktivis perempuan pejuang agraria. Dia memimpin Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS), sebuah organisasi rakyat yang memperjuangkan hak-hak petani untuk mendapatkan tanah yang dirampas para pemilik modal di Sulawesi Tengah.

Eva lahir di Luwuk, Sulawesi tengah, 36 tahun lalu. Selepas menamatkan SMA di kota kelahirannya, ibu 3 anak itu melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tadulako. Eva lulus sebagai sarjana pada 1998.

Sejak mahasiswa, Eva telah akrab dengan dunia aktivis yang kemudian mengantarkannya pada FRAS. Hingga kemudian Eva ditangkap pada 15 Mei 2010 di Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta oleh orang-orang dari tim Kejaksaan Negeri Luwuk bekerja sama dengan tim dari Kejaksaan Agung.

Dia dianggap melanggar hukum karena memimpin perjuangan petani melawan perusahaan sawit PT KLS di Desa Piondo, Kecamatan Toili, Sulawesi Tengah. Unjuk rasa yang semula damai kala itu berakhir ricuh. Dengan amarah, warga membakar sejumlah aset dan fasilitas milik perusahaan.

Karena itulah Eva dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasinya pada 12 April 2013 memutuskan vonis 4 tahun penjara bagi Eva Bande, sesuai putusan Pengadilan Tinggi Sulteng Februari 2011 dan putusan PN Luwuk November 2010.

Eva Susanti Bande, mengatakan tidak akan tobat memperjuangkan hak-hak petani miskin untuk mendapatkan kembali lahannya dari tangan korporasi besar.

"Saya tidak akan tobat. Grasi adalah awal," kata Eva Bande dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 23 Desember 2014.

Eva juga menyatakan, grasi itu adalah langkah awal untuk melihat konflik-konflik agraria secara utuh, karena masih banyak perusahaan perampas lahan yang merajalela.

"Grasi yang diberikan presiden adalah "lampu terang" ke depan bagi langkah pembaruan agraria yang lebih baik ke depannya," kata Eva.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SGwT4r
December 12, 2018 at 05:24PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2SGwT4r
via IFTTT

No comments:

Post a Comment