Dulu, sebelum ada penangkaran burung hantu, produktivitas petani padi di dua kecamatan itu bertahan tujuh ton padi dalam satu hektare. Sekarang, mencapai delapan hingga sepuluh ton padi dalam satu hektare.
Perbedaan ini tidak terlepas semakin menipisnya serangan hama tikus. Menurut Muzakkir, dulu, para petani sering kehilangan hasil panennya sebanyak sepuluh persen karena tidak bisa menekan populasi hama tikus.
Burung hantu bertelur hingga tujuh butir per ekornya. Telur-telur tersebut dieram selama 21 hari. Setelah menetas, anak burung hantu akan bergantung sama induknya lebih kurang selama sebulan. Setelah itu, dia akan mencari sarangnya sendiri, yakni rubuha yang sudah disiapkan para petani.
"Untuk satu ekor, mampu membunuh hingga sembilan ekor tikus, dalam sehari semalam. Jadi, kalau ada burung hantu berkembang ratusan atau ribuan otomatis tikus akan menurun," hitung Muzakkir.
Menurut Muzakkir, pemanfaatan burung hantu untuk membasmi hama tikus, di Aceh, baru dilakukan di Kabupaten Pidie Jaya. Kecuali itu, Kabupaten Bireuen rencananya ingin mengikuti jejak tersebut
Pada tahun 2019, rencananya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mencetuskan peraturan bupati (perbub) dimana setiap desa, melalui dana desa wajib mendirikan setidaknya lima unit rubuha di areal persawahan.
Dengan begitu, populasi atau habitat tikus di wilayah endemik hama tikus itu di harap dapat ditekan sedemikian rupa, sehingga momok yang menghantui para petani di kabupaten itu hilang, seperti menghilangnya tikus-tikus tersebut ke lubang-lubang mereka, ketika melihat tatapan tajam sang Tito Alba.
"Karena, tikus itu, alaminya, melihat tatapan burung hantu itu pada malam hari, mereka langsung takut," pungkas Muzakkir.
Saksikan video pilihan berikut ini:
https://ift.tt/2QAEGDO
December 02, 2018 at 05:02PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2QAEGDO
via IFTTT
No comments:
Post a Comment