Liputan6.com, Jakarta Pengusaha ritel menyatakan larangan penggunaan kantong plastik berpotensi merugikan toko ritel modern. Pasalnya larangan semacam ini akan membuat masyarakat enggan berbelanja di ritel modern tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Apindo) Roy Mandey mengatakan, hingga saat ini, pihaknya memang belum menghitung potensi kerugian dari aturan ini. Namun, dampaknya bukan hanya bagi industri ritel, tetapi sektor lain yang terkait, seperti industri plastik.
"Potensi kerugiannya kami kalkulasi, karena kan baru tahun ini itu (aturan) berjalan. Tapi yang terkena dampak memang industri ritel dan plastik," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Bagi industri ritel, lanjut dia, jika larangan ini diterapkan tanpa adanya edukasi terhadap masyarakat terlebih dulu, maka akan membuat masyarakat bingung dan enggan berbelanja di toko ritel modern.
"Kalau edukasinya rendah, maka di situ akan menimbulkan kekacauan. Orang yang sudah ambil barang, mau bayar, kemudian membatalkan transaksi dan sebagainya," kata dia.
Menurut Roy, saat ini sejumlah kota telah dan akan menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di toko ritel modern. Jika aturan ini meluas ke daerah lain, maka dampak kerugian yang dialami pengusaha ritel akan semakin besar.
"Ini di Banjarmasin, Balikpapan, Bandung, Jakarta, Bogor. Harusnya pemerintah yang memahami kebutuhan kami. Jangan menggangu sektor usaha. Ini keberatan kami," tandas dia.
https://ift.tt/2PHLUpU
November 21, 2018 at 04:46PM from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2PHLUpU
via IFTTT
No comments:
Post a Comment