Pages

Wednesday, November 21, 2018

Bupati dan Ketua DPRD Pakai Seragam Polisi, Kapolres Bombana Kena Tegur

Liputan6.com, Bombana - Ulah Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin mengizinkan dua orang pejabat utama Kabupaten Bombana memakai seragam anggota Polri pada Kamis, 15 November 2018, membuat Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto bereaksi. Kapolda langsung mengeluarkan surat berisi teguran terhadap perwira berpangkat dua melati itu, Senin, 19 November 2018.

Peristiwa penggunaan simbol dan seragam anggota Polri yang dilakukan Bupati Bombana M Tafdhil dan Ketua DPRD Bombana Andi Firman, diawali pada saat apel siaga pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bombana. Saat itu, Bupati memakai seragam polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dan ikut apel bersama pejabat Pemda dan 100 orang lebih anggota Polri dan TNI.

Sedangkan, Ketua DPRD Bombana Andi Firman, menggunakan seragam Polri tanpa dilengkapi pangkat. Andi Firman menggunakan semacam wing (simbol sayap) untuk menggantikan pangkat yang dipasang di kerah baju seragam polisi.

Kemudian, Kapolres bersama Bupati dan Ketua DPRD berjalan beriringan memeriksa pasukan di lapangan apel. Saat itulah, sejumlah fotografer dari sejumlah media massa, serta pihak humas Pemda, langsung mengabadikan momen langka itu.

Hanya beberapa jam setelah foto Kapolres Bombana bersama Bupati dan Ketua DPRD yang berjalan beriringan dengan seragam polisi itu ramai bertebaran di sejumlah grup WhatsApp dan medsos, Kapolda Sulawesi Tenggara mengeluarkan surat teguran.

"Kapolda Sultra sudah mengeluarkan teguran. Berdasarkan foto-foto yang tersebar dan menjadi pembahasan di grup medsos," ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Goldenhart, Selasa, 20 November 2018.

Goldenhart mengatakan, tindakan Kapolres Bombana dianggap tidak sesuai dengan pedoman yang ada di dalam peraturan Kapolri. Sehingga, keluarnya telegram dari Kapolda yang ditujukan kepada Kapolres, sudah sesuai mekanisme dalam Polri.

"Sudah ditegur, sudah diterima itu sama Kapolres suratnya. Langkah selanjutnya, akan kami kabari," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DxW3hk
November 21, 2018 at 06:03PM from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2DxW3hk
via IFTTT

No comments:

Post a Comment