Pages

Thursday, September 12, 2019

Jawaban Datsun Terkait Wacana LCGC Kena PPnBM

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah siap menyesuaikan kembali Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Meskipun masih dalam tahap pengkajian, skema insentif untuk kendaraan ini kabarnya akan berubah, dan mobil murah ramah lingkungan (LCGC) tak lagi istimewa.

Dalam skema PPnBM yang baru nanti, mobil yang termasuk dalam program Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) ini bakal dikenakan PPnBM tiga persen, setelah sebelumnya LCGC tidak dibebankan PPnBM.

Menanggapi hal tersebut, Christian Gandawinata, Head of Marketing Datsun Indonesia enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum bisa memberikan pernyataan terkait hal itu karena PPnBM untuk LCGC belum berlaku.

"Untuk sekarang tentunya saya tidak bisa berspekulasi. Kita mesti lihat dulu sebenarnya," ujarnya di Kuningan, Jakarta.

2 dari 3 halaman

Fokus Pada Kebutuhan Konsumen

Saat disinggung kemungkinan adanya penurunan penjualan akibat ketentuan tersebut, Christian lagi-lagi ogah memberikan tanggapannya.

"Tapi sekali lagi kalau ini di implementasi ke semuanya, secara industri kita harus lihat dampaknya seperti apa nanti," ujarnya.

Perusahaan otomotif asal Jepang itu mengaku saat ini tengah melakukan fokus bagaimana menjawab kebutuhan konsumen, salah satunya melalui jaringan after sales.

"Tapi sekali lagi kita tidak mau fokus kesana dulu (PPnBM). Kita fokus pada bagaimana menjawab kebutuhan konsumen," tuturnya singkat.

3 dari 3 halaman

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ZXVRVd
September 13, 2019 at 07:07AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2ZXVRVd
via IFTTT

No comments:

Post a Comment