Pages

Saturday, May 18, 2019

Terlilit Utang, Sopir Bos SPBU di Kebayoran Jakarta Aniaya Majikan

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik SPBU di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah beraksi. Pelaku diketahui merupakan sopir korban yang telah bekerja selama empat tahun.

Motif penganiayaan ini adalah ekonomi. S (43) melakukan aksinya karena terlilit utang.

"Alasan tersangka melakukan perbuatan ini adalah tersangka mempunyai hutang kepada bank dan koperasi sebesar Rp 25 juta dan dalam waktu dekat akan biayai anaknya masuk sekolah," ujar Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2019).

S menganiaya majikannya, Hartono Sugimin, dengan pipa besi sepanjang 80 sentimeter dan berhasil mengambil uang hasil penjualan BBM di SPBU milik korban sebesar Rp 84 juta.

Ade Ary mengatakan, korban dipukul selama tiga kali sampai tersungkur. Pipa besi ini kemudian dibuang tersangka di sungai sekitar Jalan Kapten Tendean. Barang bukti ini tengah dalam pencarian.

Dia menyampaikan, aksi ini telah direncanakan sebelumnya. Pelaku juga telah hafal jam berapa majikannya akan menerima hasil setoran penjualan SPBU. Sebelum melaksanakan aksinya pada 16 Mei malam, pelaku sempat pulang sekitar pukul 17.00 dan kembali pada malam harinya untuk beraksi.

"Suatu saat si tersangka sudah berencana jam lima dia pulang, jam delapan dia kembali lagi masuk ke rumah dan memotong kabel CCTV di rumah korban dan sudah siapkan pipa 80 sentimeter itu ditaruh di balik tiang. Ketika korban muncul pukul 21.00 untuk mengambil uang SPBU saat itulah tersangka melakukan aksinya. Sehingga dari hasil olah TKP ditemukan tidak ada yang rusak pintu rumahnya sehingga perbuatan mengarah ke tersangka yang saat itu ikut olah TKP," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VB69Dr
May 18, 2019 at 06:41PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VB69Dr
via IFTTT

No comments:

Post a Comment