Jokowi mengakui, mengalami kekalahan memang bak menelan pil pahit. Tidak ada satu orang pun yang suka akan kekalahan. Tapi bukan berarti, kekalahan harus disikapi dengan perbuatan di luar koridor hukum.
"Kalau yang namanya kalah pasti tak puas, tidak ada kalah itu puas, enggak ada," tuturnya.
Karena itu, apabila pihak yang kalah merasa dicurangi, mereka dipersilakan menempuh langkah konstitusional sesuai kesepakatan yang dibentuk di DPR dan disepakati oleh semua fraksi partai politik.
"Kalau ada kecurangan laporin Bawaslu, kalah sengketa besar (laporin) ke MK (Mahkamah Konstitusi). Ini mekanisme konstitusi menurut undang-undang disepakati bersama," ucap Jokowi memungkasi.
http://bit.ly/30qsrM5
May 19, 2019 at 08:08PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/30qsrM5
via IFTTT
No comments:
Post a Comment