Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya menangkap aktivis Lieus Sungkharisma atas kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Lieus ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan kedua Direskrimum Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (20/5/2019), penyidik menangkap Lieus Sungkharisma di kediamannya, di Jalan Keadilan, Jakarta Barat.
Di bawah pengawalan ketat polisi dan tangan diborgol, Lieus Sungkharisma, tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 10.15 WIB.
Dalam kesempatan itu, Lieus menegaskan tidak akan menyampaikan satu katapun saat proses pemeriksaan oleh penyidik. Ia berdalih karena selama ini tidak pernah berencana untuk melakukan makar.
Sebelumnya, penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan kepada Lieus sebagai saksi atas laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar. Namun aktivis itu tak sekalipun hadir memenuhi panggilan penyidik.
http://bit.ly/2YBa7xV
May 20, 2019 at 02:32PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2YBa7xV
via IFTTT
No comments:
Post a Comment