Pages

Monday, May 20, 2019

Ombudsman Temukan Maladministrasi pada Kasus Tewasnya Petugas KPPS

Sementara Ombudsman menganggap, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Kesehatan tidak responsif dalam menangani petugas KPPS yang kelelahan. Alhasil, banyak petugas yang tumbang hingga berujung pada kematian.

"Perhatian kepada petugas Pemilu yang sakit belum maksimal," kata Adrianus.

DPR sebagai pembuat Undang-undang dianggap Adrianus lalai dan menyebabkan terjadinya maladministasi.

"Mengingat DPR dan pemerintah merancang dan mengesahkan undang-undang yang terlalu teknis, diselesaikan secara berlarut dan ternyata tidak dijalankan publik," kata Adrianus.

Ombudsman melakukan kajian sekitar satu pekan dengan metode wawancara terhadap pihak KPU, Bawaslu, Kemenkes, IDI, petugas KPPS dan keluarga petugas yang meninggal. Kajian dilakukan di lima belas daerah. Kajian tersebut disampaikan kepada perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, IDI, dan Kemenkes, Senin (20/5/2019).

Sebelumnya, tercatat 486 orang petugas KPPS, 97 pengawas Pemilu, dan 25 anggota kepolisian meninggal dunia dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EjIvWC
May 20, 2019 at 02:31PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2EjIvWC
via IFTTT

No comments:

Post a Comment