:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2818820/original/019670100_1559115062-20190529_102245.jpg)
Jika berkas perbaikan atau bukti tambahan diserahkan pada 31 Mei, maka setelah masuk kerja pascalibur Idul Fitri bisa langsung dilakukan pemberkasan pada 10 Juni. Dengan demikian, pada hari berikutnya, permohonan bisa diregistrasi.
"Sehingga kemudian finalnya tanggal 11 Juni permohonan yang hasil perbaikan itu bisa diregistrasi," ujar Fajar.
Dia menegaskan, sejauh ini, berdasarkan hasil verifikasi, belum ada berkas yang harus diperbaiki tim Prabowo-Sandi. Namun, ada tim Prabowo-Sandi yang beberapa hari lalu datang ke MK menanyakan terkait mekanisme perbaikan dokumen.
"Beberapa waktu ini ada yang berkonsultasi ke MK terkait dengan perbaikan itu. Ada beberapa yang datang ke MK untuk bertanya soal perbaikan," kata Fajar.
http://bit.ly/2HIp23E
May 29, 2019 at 08:45PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2HIp23E
via IFTTT
No comments:
Post a Comment