Pages

Tuesday, April 2, 2019

Slamet Ditolak Kepala Dusun Karet Bantul karena Berbeda Keyakinan

Bantul - Seorang perupa bernama Slamet Sumiarto ditolak tinggal di kawasan Dusun Karet, Kelurahan Pleret, Kecamatan Banguntapan, Bantul, lantaran berbeda keyakinan dengan mayoritas warga setempat. 

Slamet yang tercatat sebagai warga Notoprajan Ngampilan, Kota Yogyakarta itu awalnya pindah mengontrak bersama anak dan istrinya di sebuah rumah di Pleret, Bantul, pada Sabtu, 29 Maret 2019, lalu. Baru tinggal beberapa hari muncul penolakan yang disampaikan Kepala Dusun dan RT setempat. 

"Minggu (30/03/2019) saya izin Ketua RT membawa berkas Kartu Keluarga dan KTP serta surat nikah. Ketua Dukuh dan juga Pak RT melarang saya tinggal di sini," ungkap Slamet, seperti dikutip KRJogja, Selasa (2/4/2019).

Beberapa langkah telah ditempuh Slamet sejak adanya penolakan tersebut, seperti bertemu Sekda DIY Gatot Saptadi dan ke Sekda Kabupaten Bantul.

"Kami dipertemukan dengan Pak Lurah, Kepala Dukuh dan ketua kampung namun tetap saja mereka menolak saya mengontrak di Dusun Karet," katanya.

Mediasi pun digelar pada Senin, 1 April 2019, kemarin, mempertemukan Kepala Kelurahan, Kepala Dusun Karet, dan ketua kampung dengan disaksikan Kapolres serta Kapolsek setempat. Ketua kampung akhirnya mengizinkan untuk tinggal selama 6 bulan ke depan, dan sisa 6 bulan sang pemilik rumah diminta mengembalikan uang sewa yang telah diberikan Slamet.

"Sebenarnya warga sesepuh tidak mempermasalahkan saya tinggal, tetapi Pak Ketua kampungnya mengaku mewakili warga mengizinkan saya hanya kontrak enam bulan saja. Supaya (penolakannya diperhalus) pemilik rumah mengembalikan sisa uang sewa enam bulannya kepada saya. Saya menolak kalau hanya tinggal enam bulan saja," ungkapnya lagi.

Pengurus kampung Dusun Karet, Daryanto yang ditemui Slamet saat menyampaikan izin tinggal pun mengatakan ada keputusan bersama di kampung sejak dahulu secara tertulis sejak 2012 lalu mengenai aturan agama di kawasan ini, termasuk dalam hal jual beli tanah.

"Ini sudah keputusan kampung ada secara tertulisnya, yang sembrono Saryono (pemilik rumah) mengapa membolehkan tinggal padahal sudah ada peraturan kampungnya, sembrono dia," ungkap Daryanto. 

Baca juga berita KRJogja.com lainnya di sini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Budayawan Jaya Suprana mengupas makna Imlek hingga toleransi di Indonesia.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2JZmMbt
April 02, 2019 at 04:07PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2JZmMbt
via IFTTT

No comments:

Post a Comment