Pages

Thursday, April 4, 2019

Pensiunan PNS Bakal Bisa Dapat KUR

Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Februari 2019 sebesar Rp 23 triliun dari target sebesar Rp 140 triliun.

Penyaluran ini tergolong bagus seiring dengan meningkatnya permintaan kredit sektor produksi. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, permintaan KUR meningkat karena bunga yang ditawarkan cukup menarik.

"Dengan turunnya bunga menjadi 7 persen tadi permintaan luar biasa," ujar dia di Hotel Harris, Jakarta, Kamis (4/4/2019). 

Iskandar mengatakan, pemberian KUR merupakan salah satu upaya pemerintah membantu pembiayaan usaha bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Pemberian KUR bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dimulai pada 2007 dan masih cukup diminati hingga saat ini. 

"Demandnya KUR ini rendah dulunya, berarti harga kesimbangan sebelumnya terlalu tinggi. Itu latar belakang kita menurunkan salah satu bunganya agar orang kecil punya akses pembiayaan kredit," ujar dia. 

"Bagaimana membuat ini menarik, caranya dengan memberikan suku bunga. Pemerintah kan tidak punya dana, bagaimana caranya ini berkembang. Maka harus B to B supaya kesinambungan, dengan memberikan subsidi bunga pada 2015," ia menambahkan. 

Iskandar melanjutkan, pemerintah juga terus memperluas sektor penerima KUR. Pada 2018, pemerintah sudah mengalokasikan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani garam yang sebelumnya tidak memiliki akses pembiayaan.

"Pertambangan tidak boleh dapat KUR, ternyata petani garam masuk ke pertambangan. Ini kan ironis, petani garam yang miskin tidak dapat bantuan. Makanya kita ubah yang terpenting kita buat sektornya. Sektornya hanya untuk pelaporan. Semua UMKM sepanjang produktif boleh dapat KUR," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FNSjYP
April 04, 2019 at 06:32PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2FNSjYP
via IFTTT

No comments:

Post a Comment