1/5
Warga negara Prancis Samuel Pierre Danguny dikawal oleh polisi sebelum konferensi pers di kantor polisi di Denpasar, Bali (18/3). Danguny ditangkap pada 15 Maret dengan kepemilikan 33 gram ganja dan 2 paket Hasis 16 gram. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2ud96io
March 18, 2019 at 05:18PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2ud96io
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment