1/6
Gubernur non-aktif Aceh Irwandi Yusuf saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3). Irwandi Yusuf merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasiterkait Dana Otonomi Khusus Aceh 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2Y3FBgJ
March 18, 2019 at 05:46PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Y3FBgJ
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment