Pages

Wednesday, December 5, 2018

Pemuda Peduli Soeharto Laporkan Ahmad Basarah ke Bawaslu

Liputan6.com, Jakarta - Pemuda Peduli Soeharto melaporkan salah satu jubir tim kampanye Jokowi Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah karena telah melontarkan pernyataan bahwa guru korupsi adalah mantan Presiden Soeharto.

"Kami pemuda peduli Suharto dan tim advokasi datang ke sini untuk laporkan Ahmad basarah yang berucap pak Harto guru korupsi. Langgar UU pemilu pasal 280 ayat 1 huruf c," kata Kapten Indonesia Oktoberiandi, selaku pelapor di Bawaslu, Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Dia menjelaskan, Basarah seharusnya tidak melontarkan ucapan yang tidak sesuai fakta. Dia mengklaim bahwa Soeharto tidak pernah diputus bersalah dalam kasus korupsi. Terlebih kata dia, Basarah mengacu pada TAP MPR Nomer 11 Tahun 1998.

"Menurut kami tindakan itu tak terpuji. Alasannya apa yang diucapkan dia tak sesuai dengan fakta yang terjadi. Dia bilang guru korupsi. Padahal kita semua tahu Soeharto tak pernah diputus secara inkrah sebagai pemain korupsi," ungkap Oktoberiandi.

Ia datang membawa sejumlah bukti dan saksi. Dia pun yakin Bawaslu akan bertindak, memanggil Basarah untuk diusut tuntas.

Dia juga berharap Bawaslu memeriksa Ahmad Basarah sesuai dengan UU yang berlaku. 

"Jadi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap UU pemilu, siapa pun orangnya baik itu dari tim Pak Jokowi atau Pak Prabowo siapa pun yang melanggar diperiksa semua," kata Oktoberiandi.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2BQvJxI
December 05, 2018 at 05:15PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2BQvJxI
via IFTTT

No comments:

Post a Comment