Pages

Thursday, December 13, 2018

Ini Peran AP, Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Cibubur

Patroli, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya akhirnya menangkap seorang juru parkir berinisial AP, satu dari empat pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan anggota TNI di kawasan Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (13/12/2018), kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir mendapat sorotan aparat Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya sudah menangkap salah seorang pelaku pengeroyokan tersebut berinisial AP, Rabu pagi kemarin. Pelaku berperan dalam memegang korban dan ikut memukul.

Sang juru parkir tersebut kini tengah diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Dengan tertangkapnya AP, polisi kini masih memburu tiga pelaku lainnya berinisial I, H, dan D.

Sementara itu, rumah juru parkir salah satu pelaku pengeroyokan anggota TNI yang berlokasi di Jalan Haji Bain, Ciracas, menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal pada Selasa malam, 12 Desember 2018. 

Menurut Holuan Hutapea (orangtua sang juru parkir) mulanya sekitar 20 orang pria dewasa datang dan menanyakan keberadaan anaknya. Karena tidak menemukan yang dicari, puluhan pria itu lalu merangsek ke dalam rumah dan menghancurkan hampir seluruh perabotan rumah.

Selain menimbulkan kerusakan, aksi anarkistis tersebut juga meninggalkan trauma bagi keluarga sang juru parkir.

Penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, berlangsung Rabu dini hari hingga mengakibatkan salah satu bangunan polsek dibakar. Aksi anarkistis itu bahkan turut menyebabkan sejumlah kendaraan anggota kepolisian dirusak.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, penyerangan diduga dipicu ketidakpuasan atas kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sekelompok juru parkir, Senin sore, 10 Desember 2018 di kawasan Arundina, Cibubur. (Muhammad Gustirha Yunas)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Qtx9XZ
December 13, 2018 at 03:19PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Qtx9XZ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment