Pages

Monday, December 3, 2018

Freeport Indonesia Dapat Perpanjangan IUPK Sementara

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia segera rampung. Pada proses divestasi ini, Indonesia hanya tinggal membayar saham yang diambil alih dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Dia mengungkapkan, saat ini tahapan dalam divestasi saham Freeport tersebut masih terus berjalan. Diharapkan di akhir tahun ini bisa selesai.

"(Freeport) Dalam proses. (Akan) Rampung, rampung. Yang jelas sudah head of agreementsudah. Sales and purchased agreement juga sudah," ujar dia dalam acara CEO Networking, Jakarta, Senin 3 Desember 2018.

Dengan demikian, Jokowi menegaskan jika Indonesia hanya tinggal membayar saham yang dibeli. Pemerintah pun sudah menyiapkan uang untuk pembelian saham tersebut. "Tinggal bayarnya. Tanyakan ke kementerian. Duitnya kan sudah ada," tandas dia.

Sebelumnya Jokowi memangku sudah mendapatkan laporan bahwa beberapa hal terkait proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia sudah bisa dituntaskan.

Proses tersebut di antaranya, di bulan September yang lalu sudah ditandatangani Divestment Agreement, Sales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement.

“Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab.

Dia pun menegaskan, proses divestasi Freeport Indonesia adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi.

“Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua,” sambung Jokowi.

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport Mc Moran Inc menyepakati pokok-pokok pelepasan saham (divestasi) 41,64 persen PT Freeport Indonesia. Langkah ini untuk menggenapi 51 persen saham oleh pihak nasional.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zAepeU
December 03, 2018 at 06:42PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2zAepeU
via IFTTT

No comments:

Post a Comment