Pages

Monday, December 10, 2018

Bawaslu Temukan 1.247 Pelanggaran Selama Kampanye Pilpres 2019

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.247 pelanggaran selama musim kampanye Pilpres 2019 sejak September 2018. Dari 1.247 pelanggaran, sebanyak 331 pelanggaran berdasarkan laporan, sementara 916 berasal dari temuan tim Bawaslu.

"Dengan temuan ini menandakan bahwa Bawaslu bekerja dengan pengawasan aktif di lapangan," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).

Menurut Komisoner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, 1.247 itu ditemukan di seluruh daerah di Tanah Air kecuali Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dewi mengatakan, sebanyak 331 temuan dari laporan paling banyak pelangaran dari Provinsi Jawa Timur, yakni 57 laporan.

"Dikuti Aceh sebanyak 35 laporan, Sulawesi Utara 24, Nanten 20, dan Sumbar 19," kata Dewi.

Dari jenis pelanggaran yang terjadi, Bawaslu menemukan 53 persen pelanggaran administrasi, 7 persen pelanggaran pidana, 7 persen pelanggaran kode etik, 10 persen pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara.

"Kemudian memang masih ada yang setelah kami periksa bukan pelanggaran pemilu yaitu 8% atau 225 kasus. Masih dalam proses 5% atau 64 kasus," kata Dewi.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2EoIsdE
December 10, 2018 at 03:34PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2EoIsdE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment