Pages

Wednesday, December 5, 2018

35 Ribu Karyawan PLN Ancam Mogok Kerja

Terkait dengan permasalahan tersebut, serikat pekerja PLN telah menempuh kajian, musyawarah, mengajak berunding, sampai perundingan dihentikan sepihak oleh Direksi PLN sehingga deadlock.  Pengerahan massa dalam bentuk penyampaian pendapat, melalui proses mediasi, bahkan sampai menempuh jalur hukum. ‎

Atas kondisi tersebu serikat pekerja PLN meminta perhatian dan bantuan Presiden Joko Widodo, untuk membantu menyelamatkan dan memberbaiki kondisi PLN, adapun tuntutan yang diajukan adalah‎ mengganti Direksi PLN saat ini sebagai pihak yang langsung bertanggung jawab yang membuat PLN terpuruk, serta menggantikan dengan direksi PLN yang memilki integritas, profesional dan memiliki kompetensi di bidang kelistrikan.

Mengembalikan penguasaan kelistrikan di bidang pembangkit menyangkut hajat hidup orang banyak, sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 2 untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga Indonesia memiliki kedaulatan di bidang energi dan listrik.

Menurut Jumadis, jika tidak ada tindaklanjut dalam waktu dua bulan kedepan, maka serikat pekerja PLN dengan 35 ribu anggota terpaksa harus istirahat dulu dari pekerjaan rutinnya, aksi tersebut rencananya akan dilakukan dalam tujuh hari.

"Sekali Iagi hak mogok kerja adalah alternatif terakhir yang harus kami tempuh, ketika seluruh saluran yang telah kami lakukan termasuk meminta Presiden untuk turun tangan untuk menyelamatkan PLN buntu," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PhZE5n
December 05, 2018 at 05:18PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2PhZE5n
via IFTTT

No comments:

Post a Comment