:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1238344/original/011698500_1463643988-20160519-Kasus-Siyono-Jakarta-Yoppy-Renato4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, terseret kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia. Keduanya disebut telah mengembalikan uang Rp 2 Miliar.
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menyindirnya. Dia mempertanyakan dari mana asal uang tersebut.
"Pertanyaannya kalau dikembalikan, dananya dari mana itu," ucap Irfan, Rabu (28/11/2018).
Dia menuturkan, jika Dahnil Anzar dan Fanani merasa tak tahu dan terlibat, seharusnya tidak mengembalikan uang tersebut. "Kenapa harus dikembalikan kalau memang tidak terlibat?" tanya Ade.
Dia mengingatkan, pengembalian uang itu tentu tak membuat kasus ini berhenti. Apalagi menghapus perbuatannya, jika diduga terlibat.
"Jika adanya permohonan maaf dan mengembalikan dana, itu tidak langsung menghapus perbuatannya," pungkasnya.
Ketua panitia acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani sebelumnya menjelaskan soal pengembalian uang tersebut. Dia menyatakan, kasus ini seakan-akan mau melegitimasi gerakan Pemuda Muhammadiyah selama ini yang konsen melawan korupsi. Padahal pihaknya tak melakukan penyelewengan apa-apa.
"Ini soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk gerakan PP Muhammadiyah melawan korupsi. Lalu, hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan duitnya, saya transfer ke Kemenpora," kata Fanani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.
https://ift.tt/2PZl7oV
November 28, 2018 at 08:27PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2PZl7oV
via IFTTT
No comments:
Post a Comment