Pemprov DKI memberikan izin penggunaan tempat pada panitia Reuni 212 mengadakan acara untuk reuni mereka di Monas pada 2 Desember mendatang. PLT Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pada prinsipnya apabila tanggal yang diajukan kosong, maka kegiatan akan diizinkan.
"Monas prinsipnya kalau tanggal kosong (acara), bisa digunakan," kata Asiantoro saat dihubungi.
Meski demikian, Asiantoro memastikan pemberian izin itu sesuai dengan hasil rapat tim pertimbangan monas. "Kemarin sudah rapat tim," Asiantoro memungkasi.
https://ift.tt/2RfTi8o
November 26, 2018 at 06:54PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2RfTi8o
via IFTTT
No comments:
Post a Comment