Pages

Wednesday, May 15, 2019

Rekapitulasi Suara Pemilu di KPU Jaktim Terlambat, Ini Penyebabnya

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat Kota Administratif Jaktim yang berlangsung di GOR KNPI juga sempat diwarnai aksi walk out.

Saksi dari Partai Golkar bernama Rudi tetap walk out karena menyoal dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Cakung meski sudah ditegaskan KPU Jaktim bahwa kasus itu sudah ditangani.

"Terkait dugaan pelanggaran etik di Cakung, sudah kami follow up, dilakukan pemanggilan dan sudah kami persidangkan. KPU provinsi juga sudah menerima putusan dari kami. Kami tidak membiarkan orang melanggar integritas dan kode etik," tegasnya.

Selain itu, sempat pula ada permintaan dari saksi Partai Perindo untuk pembukaan kotak suara guna mencocokkan data perolehan suara di TPS 162 Pulo Gebang.

"Itu kasus khusus dimana mendapatkan angka 19 formulir C1 versi sebelumnya, ketika di PPK dikoreksi jadi 10. Itu chase-nya terjadi akibat penghitungan suara ulang di TPS 162 Pulo Gebang," katanya.

Penghitungan ulang, kata dia, terpaksa dilakukan karena surat suara yang tercoblos pada gambar partai dan calon anggota legislatifnya dihitung dua kali untuk perolehan suaranya.

"Bukan pemungutan suara ulang (PSU), hanya penghitungan suara ulang saja di PPK. Tadi dibuka lagi C1 dan DAA1-nya dan confirm. Data KPU benar," kata Wage.

KPU DKI Jakarta semula menargetkan menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi pada Minggu, 12 Mei 2019, namun ditunda menunggu rekapitulasi dari KPU Jaktim.

Rekapitulasi KPU Jaktim masih menunggu rekapitulasi satu kecamatan lagi, yakni Pulo Gadung yang berlangsung di lokasi yang sama.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EbsJgh
May 15, 2019 at 08:16PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2EbsJgh
via IFTTT

No comments:

Post a Comment