A. Engine Care Package
Konsumen mendapatkan potongan harga sebesar 15 persen untuk engine care package, PT MMKSI menawarkan dua jenis tipe paket perawatan mesin yaitu tipe standard yang meliputi engine oil, oil filter, gasket, dan tipe plus yang meliputi engine oil, oil filter, gasket, element oil cleaner, fuel system cleaner, longlife coolant, engine flush.
Adapun program ini berlaku untuk model kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan Mitsubishi Motors. Engine Care Package tidak berlaku untuk Mitsubsihi Xpande dan Triton.
B. Safety Care Package
Konsumen mendapatkan potongan harga sebesar 15% untuk Safety Care Package , dan terdapat 2 jenis tipe safety care package yaitu Type Standard meliputi brake pad, brake cleaner, dan brake fluid. Dan Type Plus brake pad, brake shoe brake cleaner, dan brake fluid. Promo berlaku untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan Mitsubishi Motors.
C. Cabin Care Package (khusus di Posko Mitsubishi)
Bagi konsumen yang melakukan perawatan kabin mobil dengan melakukan pembelian Anti-bacterial, Evaporator Cleaner, dan AC Filter akan medapatkan potongan harga sebesar 15 persen.
Promo ini berlaku untuk kendaraan penumpang Mitsubishi Motors. Adapun program Cabin Care Package hanya berlaku di Posko Siaga Mitsubishi.
3. Voucher Oli 2 Liter dan Discount Oil Filter
Bagi konsumen yang melakukan pembelian Parts lebih dari Rp600.000,-, akan mendapatkan voucher Oli 2 liter dan diskon Oil filter sebesar 20 persen untuk service selanjutnya. Voucher ini berlaku maksimal 6 bulan atau sampai 31 Desember 2019. Potongan harga hanya berlaku untuk biaya parts saja, belum termasuk biaya jasadan ppn 10 persen.
4. Suvenir
Bagi konsumen yang melakukan pembelian Parts lebih dari Rp600.000,-, akan mendapatkan free suvenir Mitsubishi Motors. Program ini berlaku untuk pembelian parts di dealer dan juga Posko Siaga Mitsubishi.
http://bit.ly/2WRAwaw
May 16, 2019 at 03:38PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2WRAwaw
via IFTTT
No comments:
Post a Comment