Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah akan menindak tegas maskapai yang tidak menjalankan aturan terkait tarif batas atas tiket pesawat. Oleh karena itu dia mengharapkan maskapai dapat menyesuaikan tarif tiket sesuai dengan kebijakan pemerintah yang baru.
"Worst case tentu tidak kita inginkan. Worst case ada upaya yang tidak mengikuti terpaksa kita melakukan suatu pinalti," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Kamis (16/5).
Budi mengatakan pihaknya memberikan waktu dua hari bagi maskapai untuk melakukan penyesuaian tarif. Jangka waktu dua hari dihitung sejak tanggal pember aturan terkait TBA, pada 15 Mei.
"Ini kita sudah lakukan kemarin. Kita berikan waktu dua hari sampai besok, lusa harus efektif," ujar dia.
"Apabila ada upaya masif melanggar itu, tentu angka masif itu relatif. Kita akan memberikan peringatan. Peringatan itu, kita harapkan mereka ikut dengan apa yang kita regulasi," imbuhnya.
Dia pun kembali menegaskan bahwa pemangkasan tarif batas atas sebagai upaya pemerintah dalam menjawab keluhan masyarakat atas mahalnya harga tiket. Selain itu juga memperhitungkan berbagai sektor ekonomi yang terdampak harga tiket, seperti sektor pariwisata.
"Semua bersepakat bahwa satu jalan yang baik adalah melakukan evaluasi terhadap tarif batas atas harapannya ada suatu kontrol atas tarif tertinggi itu tidak digunakan," jelas dia.
"Nah harapannya maskapai lain yang LCC juga menyesuaikan, bahkan kami mengharapkan bahwa maskapai LCC memberikan harga yang dapat dijangkau katakan 50 persen supaya spreading dari 85 persen sampai 50 persen itu tersedia sehingga masyarakat mempunyai pilihan," tandasnya.
http://bit.ly/2LORzJ9
May 17, 2019 at 05:32PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2LORzJ9
via IFTTT
No comments:
Post a Comment