Liputan6.com, Jakarta - Hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2019 mendapat tudingan negatif. Berbagai lembaga survei pun membeberkan data dan proses penghitungannya.
Diwadahi oleh Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi), mereka menggelar Ekspos Data Hasil Quick Count. Lembaga survei yang hadir yakni Charta Politika, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Indikator, Cyrus Network, Indo Barometer, Konsepindo, Populi Center, dan Poltracking.
Ketua Umum Persepi Philips J Vermonte menyampaikan, secara tegas, seluruh lembaga survei tidak pernah menyatakan quick count adalah hasil resmi.
"Aktivitas quick count dan exit poll adalah legal dan bisa dibilang difasilitasi dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Yang tidak boleh adalah menyiarkan sebelum jam 15.00 WIB sore. Seluruhnya difasilitasi oleh hukum dan tidak melanggar apapun," tutur Philips di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).
Dalam acara di Hotel Morrissey itu, Persepi membuka booth lembaga survei untuk secara transparan membeberkan seluruh metodologi, manajemen, proses pelaksanaan, hingga ekspos data quick count.
"Quick count dan exit poll itu saintifik, metodenya establish, dan memiliki mekanisme yang tidak abal-abal. Bentuknya adalah partisipasi publik dan bila diminta buka data, kami buka. Tapi sekarang yang minta buka data, mau buka data juga enggak?" kata Philips.
Persepi sendiri selalu melakukan evaluasi bersama lembaga survei, baik yang menjadi anggota ataupun tamu undangan. Saat kasus 2014 lalu, ada 10 lembaga survei yang berpartisipasi dalam quick count dan tiga di antaranya menghasilkan persentasi tinggi untuk calon presiden Prabowo Subianto.
"Waktu itu 2014, tujuh lembaga persentase Jokowi unggul, tiga lembaga Prabowo. Persepsi mengadakan audit dan semua hadir untuk audit, sementara tiga ini tidak mau hadir untuk audit," kata Philips.
Direktur Charta Politika, Yunarto menyampaikan, isu peggiringan opini bahwa KPU pada akhirnya akan menyamakan hasil hitungnya dengan quick count adalah tidak bisa dipertanggungjawabkan dan jauh dari keilmiahan.
"Pihak yang sudah berani menyebutkan angka ke publik, kami juga mengimbau keterbukaan informasi sehingga publik tidak dibingungkan oleh klaim. Ini transparansi agar publik bisa melihat apakah kami sudah menjalankan sesuai prosedur. Semoga kita bisa mendapatkan hal yang lebih terang di sini," ujar Yunarto.
http://bit.ly/2vdqgwP
April 20, 2019 at 04:23PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2vdqgwP
via IFTTT
No comments:
Post a Comment