Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, apabila ada kesalahan dalam C1, hal itu dapat diperbaiki di rapat pleno tingkat kecamatan atau kabupaten/kota. Kemudian, apabila ada perbedaan antara C1 dan input data Situng, perbaikan dapat dilakukan dengan adanya laporan resmi, selanjutnya akan ada koreksi.
Kedua hal tersebut, lanjut Arief, dijelaskan dalam keterangan disclaimer di web Situng KPU.
"Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka," jelas Arief.
Sebelumnya, Koordinator Relawan IT BPK Mustofa Nahrawardaya mengungkap kesalahan pada Situng itu konsisten dalam tiga hari terakhir dan tidak ada perbaikan. Kesalahan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Di Jabar ditemukan kesalahan di sebanyak 764 TPS (8 persen), Jateng 706 TPS (7,4 %), Jatim 385 (4 %). Total kesalahannya mencapai 19,4 persen.
"Kami juga menemukan indikasi ada pola input dari daerah tertentu tinggi yang menguntungkan Paslon 01, dan merugikan Paslon 02. Polanya sangat baku dan konsisten. Ada yang sangat cepat, tapi ada yang sangat lambat. Ini sangat mencurigakan," kata Mustofa.
http://bit.ly/2XTuoyl
April 30, 2019 at 04:43PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2XTuoyl
via IFTTT
No comments:
Post a Comment