Liputan6.com, Batam - KRI Usman Harun-359 milik Komando Armada I zona Barat berhasil menangkap dua kapal pencuri ikan ilegal asal Vietnam di Perairan Natuna Provinsi kepulauan Riau pada Jumat 5 April 2019.
Kadispen Komando Armada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, mengatakan kedua kapal ilegal asal Vietnam itu terdeteksi sedang melakukan kegiatan menangkap ikan tanpa izin di perairan Indonesia.
"Kehadiran Unsur KRI Koarmada I sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, KRI Usman Harun-359 berhasil menangkap 2 kapal ikan asing Vietnam yang melaksanakan kegiatan, " kata Agung dalam siaran pers yang diterima liputan6.com, Sabtu (6/4/2019).
Agung menjelaskan, penangkapan berawal saat KRI Usman Harun melaksanakan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 45’ 438’’ U - 106° 43’ 596’’ T, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Usman Harun-359 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, ABK, dan muatan kedua kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh data nama kapal KIA BV 92674 TS, Kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Hung, Jumlah ABK 8 Warga Negara Vietnam, Muatan 4 Palka isi ikan campuran dan es. KIA BV 0288 TS, Kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Thai, Jumlah ABK 12 Warga Negara Vietnam, Muatan 1 Palka isi ikan campuran dan es.
" Saat diamankan, kedua kapal Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia (ZEEI), sehingga Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut di adhoc menuju Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut, " Paparnya.
http://bit.ly/2VqNwD9
April 06, 2019 at 02:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VqNwD9
via IFTTT
No comments:
Post a Comment