1/11
Terdakwa penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos, Bagus Bawana Putrausai menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/4). Bagus didakwa menyebarkan hoax itu melalui media sosial dan grup aplikasi perpesanan. (Liputan6.com/Helmi Fithr
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2I09lGp
April 04, 2019 at 06:15PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2I09lGp
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment