:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape.png,553,20,0)/kly-media-production/medias/2705012/original/044287600_1547611610-PUBG-01.jpg)
Lebih lanjut, Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa pemerintah dan berbagai sektor terkait akan mencari pola tepat untuk mengatur gim yang mengandung konten kekerasan.
Pemerintah sendiri kata Semuel sudah memiliki regulasi, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, yang mengatur soal konten dan usia. Dalam peraturan ini, misalnya, terdapat rincian tentang konten yang dilarang di dalam gim seperti minuman keras, kekerasan, darah, penyimpangan seksual, dan simulasi judi.
"Umpamanya terkait yang mengandung kekerasan seksual dan kekerasan, itu kita blokir karena sudah ada aturannya. Namun mungkim dengan masukan hari ini akan kami perketat lagi," katanya.
Kemkominfo, kata Semuel, akan bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meminta masukan terkait persoalan gim ini. Selain itu, Kemkominfo pun nanti akan kembali menghadiri pertemuan selanjutnya dengan MUI.
"Nanti juga akan ada pertemuan lagi di sini, mungkin juga nanti ada pertemuan di tempat kami juga. Kita lihat nanti, karena ini juga mumpung isunya bagus, jadi bisa diskusi publik untuk menata gim di Indonesia," ungkap Semuel.
https://ift.tt/2Fz3aXq
March 26, 2019 at 08:17PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Fz3aXq
via IFTTT
No comments:
Post a Comment