Pages

Monday, March 11, 2019

Ada Perdagangan Bebas, Menko Darmin Jamin Sapi Impor Australia Tetap Dibatasi

Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai dilakukan penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bebas tersebut, memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani mengaku yakin dengan perjanjian perdagangan bebas IA-CEPA ini total volume perdagangan Indonesia-Australia dapat tumbuh lebih baik. Pertumbuhan tersebut diproyeksikan hingga mencapai 19 persen per tahun.

"Trade kita dengan Australia itu USD 8,6 miliar. Diharapkan dengan penanadatanganan ini peningkatannya 17-19 persen per tahun," kata Rosan saat ditemui di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Seperti diketahui, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia tercatat USD 8,6 miliar pada tahun 2018. Ekspor utama Indonesia ke Australia termasuk minyak bumi, furnitur, ban, panel layar, dan alas kaki. Sedangkan impor utama Indonesia dari Australia termasuk gandum, minyak bumi, ternak hidup, batubara, dan gula mentah.

Sementara total investasi dari Australia ke Indonesia pada tahun 2018 mencapai USD 597 juta. Angka-angka ini diperkirakan akan meningkat begitu perjanjian ini mulai berlaku.

"Investasi Australia di Indonesia itu (bila dibulatkan) USD 600 juta. Diharapkan itu juga ada peningkatan tidak hanya di mining atau financial banking saja. Salah satunya education dan health care," katanya.

Rosan menambahkan, dengan pembebasan tarif 0 persen tersebut produk asal Indonesia ke Negara Kangguru justru akan semakin kompetitif. Sebab, penurunan tarif ini akan mebuat barang dari Indonesia bisa bersaing di Australia. Oleh karena itu, dirinya meyakini volume perdagangan antar kedua negara ini dapat tumbuh secara signifikan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2u1Kr0h
March 11, 2019 at 01:57PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2u1Kr0h
via IFTTT

No comments:

Post a Comment