Pages

Sunday, February 17, 2019

Perum Perindo Kelola 3 Cold Storage Milik KKP

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), KKP, bersinergi dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk memperkuat sistem logistik sektor perikanan nasional.

Melalui sinergi ini maka Perum Perindo akan memanfaatkan cold storage KKP di 3 lokasi. Ketiganya yakni cold storage kapasitas 50 ton di PPN Prigi, cold storage kapasitas 400 ton di PPN Brondong, dan cold storage kapasitas 100 ton di PPN Ternate.

Direktur Jenderal PDSPKP KKP, Rifky E Hardijanto mengatakan, sistem logistik yang terintegrasi akan meningkatkan kualitas maupun nilai tambah perikanan kita. Pemanfaatan cold storage yang produktif akan menjadikan produk perikanan Indonesia lebih berdaya saing baik di pasar domestik maupun pasar international.

Cold storage adalah komponen penting, agar kualitas perikanan kita lebih baik. Maka dari itu, kami (KKP) bersinergi dengan Perum Perindo untuk mengelola beberap aset cold storage kita,” ujar dia di Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Rifky menjelaskan, alasan KKP menggandeng Perum Perindo karena merupakan perusahaan BUMN milik pemerintah dan dalam rangka pemanfaatan aset negara demi kesejahteraan masyarakat.

"Upaya kerjasama ini tidak lain untuk lebih memanfaatkan aset negara dengan maksud dan tujuan untuk menetaskan kemiskinan, permudah value layanan publik, dan untuk peningkatan ekonomi rakyat pada umumnya. Dengan sama-sama pemerintah akan lebih mudah dibandingkan dengan swasta,” ungkap dia.

Oleh karenanya, Rifky berpesan kepada Perum Perindo untuk bisa memanfaatkan cold storage ini dengan baik, dirawat dengan benar, agar cold storage yang ada ini bisa memberikan manfaat besar terhadap pembangunan ekonomi nasional.

“Sektor perikanan punya potensi untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan perikanan nasional kita,” kata dia.

2 dari 2 halaman

Sinergi

Sementara itu, Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda menambahkan, sinergi antar KKP dengan Perum Perindo sebagai BUMN Perikanan akan terus didorong.

"Dukungan seperti ini tentu akan memperkuat posisi Perum Perindo di Industri Perikanan dan juga membantu kami berkontribusi lebih banyak dalam pengembangan industri perikanan," jelas dia.‎

Pemanfaatan cold store ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), merupakan upaya pemerintah mengatur dan menata logistik hasil perikanan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, operasionalisasi SLIN di pusat produksi dan/atau pusat pengumpulan serta pusat distribusi dijalankan oleh operator utama dan operator pendukung, yang berfungsi melakukan pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk perikanan. Tugas pperator utama dijalankan oleh BUMN sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Penugasan BUMN di bidang perikanan yakni sebagai Operator Utama SLIN akan menggunakan beberapa fasilitas antara lain, Cold storage dan peralatan pendukungnya, seperti kendaraan bermotor berpendingin dan tidak berpendingin. Dalam hal ini Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) sebagai penyedia sarana dan prasarana harus melakukan kerjasama pemanfaatan dengan Operator Utama SLIN yang tertuang dalam perjanjian sewa.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Ik38X0
February 17, 2019 at 05:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Ik38X0
via IFTTT

No comments:

Post a Comment