Liputan6.com, Papua Puluhan orang yang menamakan diri Dewan Adat Papua memalang kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Papua di Kota Raja, Jayapura, Papua.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (13/1/2019), mereka mendesak kepala kantor untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hutan adat bukan hutan negara.
Sebab hingga saat ini belum ada regulasi pasti bagi masayarakat adat di Papua untuk mengelola hutan adat. Proses pidana kerap kali didapat masyarakat saat menjual kayu di hutan adat yang dimiliki masyarakat. (Karlina Sintia Dewi)
http://bit.ly/2VJLNcJ
January 13, 2019 at 05:23PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VJLNcJ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment