Pages

Friday, January 11, 2019

Susun RUU Migas, Pemerintah dan DPR Beda Konsep

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Salah satu konsep yang digagas adalah mengenai kelembagaan untuk kegiatan hulu dan hilir.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, selama ini konsep pemerintah dengan yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbeda. Dalam draf yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, kegiatan hulu dan hilir migas diselenggarakan dan dikendalikan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

"Konsep DPR itu kan ada badan usaha khusus, ada Pertamina juga. Nah kita istilahnya badan usaha negara. Kalau yang DPR hulu hilir jadi satu, nah kalau kita hulu itu khusus hulu, nanti ada khusus hilir juga kira kira gitu lah," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Djoko menyebut proses perampungan RUU Migas ini sedang masuk dalam tahap Daftar Isian Masalah (DIM). Nantinya, setelah ini selesai akan dibahas oleh kementerian terkait lainnya, setelah itu akan diserahkan kepada sekretariat negara (setneg).

"RUU migas jadi DPR sudah menyerahkan kepada presiden. Presiden meneruskan ke beberapa kementerian terkait, kementerian ESDM sebagai koordinator. Kita dikasih batas waktu bulan ini harus kembalikan ke sekretariat negara untuk di bahas sesuai prosedur," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RJJpn1
January 11, 2019 at 07:52PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2RJJpn1
via IFTTT

No comments:

Post a Comment