Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyepakati Peraturan Daerah tentang Pendidikan Diniyah atau pendidikan berbasis agama Islam.
Bupati Bogor, Ade Yasin, Minggu, mengatakan, pembinaan melalui pendidikan Diniyah sangat penting dan strategis guna membangun karakter muslim yang beriman, bertakwa serta berakhlak mulia.
"Pembinaan oleh pemerintah daerah dilakukan dengan terus membantu keberlangsungan pendidikan Diniyah serta mendorong masyarakat agar mengikutsertakan anaknya pada Madrasah Diniyah," kata Ade Yasin Minggu (13/1/2019).
Perda Diniyah yang disepakati merupakan satu dari tiga Raperda yang telah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka menetapkan keputusan bersama terhadap Rencana peraturan daerah (Raperda), Jumat, 11 Januari 2019.
Raperda yang disepakati menjadi Perda yaitu Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2005-2025, serta Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Bogor nomor 11 tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah.
"Kami juga fokus pada Bogor Beradab dengan menambah jam pendidikan keagamaan serta Jumat mengaji," kata Ade.
Sinergi Eksekutif Legislatif
Bupati yang baru dilantik pekan lalu ini mengharapkan kerja sama dan sinergi yang kuat antara eksekutif dengan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan di Kabupaten Bogor.
"Pentingnya kerja sama dan sinergi yang kuat antara eksekutif dengan legislatif dalam memenuhi agenda yang telah ditetapkan, terlebih Raperda yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
http://bit.ly/2FpzsFB
January 13, 2019 at 09:28PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2FpzsFB
via IFTTT
No comments:
Post a Comment