Pages

Thursday, December 6, 2018

KPK Harap Pencabutan Hak Politik Jadi Standar Vonis Kasus Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap hukuman pencabutan hak politik menjadi standar bagi Pengadilan Tipikor dalam memvonis pelaku tindak pidana korupsi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta baru saja mencabut hak politik Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.

"Pencabutan hak politik ini penting, bahkan KPK berharap ini bisa menjadi standar di seluruh kasus korupsi yang melibatkan aktor politik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Dia mengatakan, pencabutan hak politik menjadi konsekuensi bagi penyelenggara negara yang mengkhianati kepercayaan rakyat. Sehingga, lanjut dia, pencabutan hak politik dalam batasan waktu tertentu adalah hal yang wajar.

Terkait dengan putusan hakim yang lebih rendah terhadap Zumi Zola, Febri mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan hakim. Namun pihak KPK masih akan berpikir apakah menerima putusan tersebut atau tidak.

"Nah, apakah nanti karena putusannya lebih ringan, KPK akan melakukan banding misalnya, saat ini prosesnya masih pikir-pikir," kat Febri.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2E4671Z
December 06, 2018 at 08:21PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2E4671Z
via IFTTT

No comments:

Post a Comment