Pages

Wednesday, December 5, 2018

Kemenkeu Setop Utang Baru pada Desember 2018

Liputan6.com, Bali - Pemerintah menghentikan penarikan utang baru pada Desember 2018. Penghentian ini karena proyeksi optimalnya penerimaan negara 2018.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengakui, penghentian penambahan utang akan mengurangi beban kewajiban negara. "Desember sudah close penarikan utang," ujar dia di Bali, Rabu (5/12/2018).

Dia menuturkan, tumbuhnya penerimaan pajak mencapai 16-17 persen menjadi salah satu aspek kemampuan pemerintah tak lagi berutang di penghujung tahun. "Kita sudah jual mahal sekarang ke investor," candanya.

Penghentian penarikan utang baru ini, lanjut Askolani, berimplikasi pada proyeksi defisit tahun ini yang bisa di bawah 2 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB). "Sejak 2013 kita selalu di atas 2 persen. Diperkirakan 2018 bisa 1,9 persen," ujar dia.

Askolani berharap, meningkatnya kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang ditunjukkan dengan optimalnya total penerimaan dan belanja serta menurunnya defisit, membuat peringkat utang Indonesia semakin baik.

"Meningkatnya rating Indonesia tentunya membuat biaya saat menarik utang ke depan menurun," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia pada Oktober 2018 sebesar Rp 4.478,57 triliun. Angka ini naik apabila dibandingkan dengan posisi utang pada Oktober 2017 sebesar Rp 3.893,6 triliun. Menurut data Kementerian Keuangan, utang ini berasal dari pinjaman sebesar Rp 833,92 triliun dan surat berharga negara sebesar Rp 3.644,65 triliun.

Reporter: Harwanto Bimo P.

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Su7ElT
December 05, 2018 at 03:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Su7ElT
via IFTTT

No comments:

Post a Comment