Pages

Monday, December 10, 2018

Kata Kemenperin soal Rencana Penerapan Cukai Plastik

Sebelumnya, persoalan sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Selain sulit terurai, tingkat konsumsi dan pemakaian bahan baku plastik juga masih tinggi di masyarakat.

Melihat perosalan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mempercepat kebijakan pengenaan cukai terhadap plastik yang tak ramah lingkungan. Ini dilakukan untuk mengurangi persoalan sampah plastik di Tanah Air.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyatakan aturan tersebut sejauh ini sudah masuk dalam pembahasan melalui panitia antar kementerian (PAK).

Dia pun optimistis kebijakan ini dapat diterapkan pada tahun depan. "Kalau lihat antusiasme masyarakat, kemudian pembicaraan yang kita lakukan melalui panitia antar kementerian, kita tentunya optimis (tahun depan bisa selesai)," kata Heru saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa 27 November 2018.

Heru mengatkan saat ini pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI untuk membahas pengenaan cukai plastik tersebut. Selain itu, pemerintah juga sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi semuanya nanti tentunya akan diputuskan melalui keputusan pemerintah yang ada dua tahapannya," jelas dia.

Tahap pertama dengan berkonsultasi bersama Komisi XI. "Kami lihat sudah banyak pandangan yang sangat positif dari Komisi XI. Kedua tentunya dari pemerintah sendiri yang kita sedang menggodok PP paralel dengan konsultasi dengan Komsisi XI. Mengenai kapan ya masih harus lihat ini keputusannya ditetapkan oleh pemerintahnya kapan. Kami di Bea Cukai di posisi yang sudah siap implementasikan cukai kantong plastik," beber dia.

Heru menambahkan hal terpenting dalam persoalan sampah plastik adalah dengan meningkatkan kesadaran di masyarakat. Sebab, sampah plastik yang saat ini jumlahnya sangat banyak merupakan dampak penggunaan plastik yang tidak terkendali konsumsinya dan tidak terkontrol.

Kemudian lanjut Heru, penggunaan plastik juga harus bisa diminimalisir sedemikian rupa dan menggantinya dengan bahan lain seperti kain atau kertas. Apabila terpaksa menggunakan plastik, dipastikan plastik tersebut tidak hanya bisa digunakan sekali pemakaian saja, sehingga ini akan membantu memperbaiki lingkungan.

"Nah, instrumen berikutnya adalah melalui fiskal yaitu membuat kantong plastik itu menjadi lebih tidak mudah atau tidak sangat murah. Ini untuk memdorong orang pindah ke pemakaian yang berulang ulang dan jenis kantong yang tidak terbuat dari plastik. Ini memang tujuan cukai yaitu kita harapkan bisa kendalikan konsumsi dan peredarannya ya kan," pungkas dia.

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemerintah Kota Bogor larang penggunaan kantong plastik untuk mengurangi sampah.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2UwtUgT
December 10, 2018 at 07:46PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2UwtUgT
via IFTTT

No comments:

Post a Comment