Pages

Wednesday, December 19, 2018

Kasus E-KTP Tercecer Disetop, Bareskrim Serahkan ke Kemendagri

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri sepakat untuk menghentikan proses penyelidikan kasus e-KTP tercecer di sejumlah wilayah di Indonesia. Bareskrim Polri menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindak pejabat yang tidak bertanggung jawab terkait kasus tersebut.

"Terkait penyelidikan di lingkungan Bareskrim, kita sudah sepakat penemuan e-KTP yang tercecer, penyelidikannya dihentikan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho di Gudang Aset Kemendagri Jalan Raya Parung Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

"Terkait tindakan terhadap pejabat yang bertanggung jawab sepenuhnya akan diserahkan kepada Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi administrasi lebih lanjut," sambung dia.

Agus menegaskan bahwa e-KTP yang tercecer di Duren Sawit Jakarta Timur, Kota Pariaman Sumatera Barat, Bogor Jawa Barat dan Cikandes Serang tidak terkait satu sama lain. Menurut dia, dari hasil penyelidikan, tidak ada unsur kesengajaan dari keempat kasus tersebut.

"Kemudian terkait dengan pihak yang bertanggung jawab, tadi saya tegaskan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan. Itu semata disebabkan adanya unsur kelalaian dan ketidaktersidaan sarana prasarana baik penyimpanan maupun pemusnahan," jelas Agus.

Selain itu, dia meminta agar masyarakat tidak resah dengan adanya kasus e-KTP tercecer. Agus menuturkan bahwa Dirjen Dukcapil Kemendagri sudah menangani kasus tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Justru kita mengimbau kepada masyarakat, jika ada di medsos yang menawarkan jada yang menawarkan blangko e-KTP kita tidak boleh mudah untuk memercayai itu," ucap dia.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ClEoIH
December 19, 2018 at 07:14PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2ClEoIH
via IFTTT

No comments:

Post a Comment