Pages

Wednesday, December 5, 2018

Bareskrim Tingkatkan Kasus Habib Bahar ke Penyidikan

Kasus tersebut bermula dari laporan Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin terhadap Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM pada tanggal 28 November 2018.

Laporan yang sama juga dilayangkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muhammad Alaidid ke Polda Metro Jaya. Laporan dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu diterima dengan Nomor LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal pada 28 November 2018.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar pada Jumat 30 November 2018 untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin 3 Desember 2018. Namun Habib Bahar tak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari kepolisian.

Polri kemudian melayangkan panggilan ulang terhadap Habib Bahar untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis 6 Desember mendatang. Surat panggilan ulang itu telah diterima adik Habib Bahar di rumahnya pada Senin kemarin.

Saksikan video pilihan di bawah ini 

Cawapres Sandiaga Uno berziarah ke makam Habib Abdurrahman Al-Habsyi. Habib Abdurrahman Al-Habsyi adalah tokoh penyebar Islam di Jakarta yang memiliki hubungan saudara dengan Sandi.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PmaIOT
December 05, 2018 at 08:14PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2PmaIOT
via IFTTT

No comments:

Post a Comment