Pages

Sunday, November 25, 2018

Mendes Jamin Kepala Desa Tak akan Dikriminalisasi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan sudah ada kesepakatan dari berbagai instansi penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasikan para kelapa desa. Hal ini terkait kemungkinan kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa.

"Jika hanya kesalahan administrasi maka kepala desa tidak boleh dikriminalisasikan. Hal ini sudah disosialisasikan oleh Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia," kata Eko di Palembang, Minggu (25/11/2018).

Eko menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di acara Evaluasi kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa 2019 di Palembang Sport Convention Center, yang dihadiri ribuan perangkat desa pengelola dana desa dan BUMDes.

Seperti dilansir Antara, acara ini juga dihadiri Presiden Joko Widodo berserta Iriana Jokowi Widodo dan sejumlah menteri.

Ia mengatakan penegasan ini harus diberikan mengingat pemerintah ingin meningkatkan alokasi dan serapan dana desa di tahun 2019.

Sejauh ini sejak dicanangkan tahun 2014, realisasi penyerapan dana desa terus meningkat. Bahkan, pada 2017 angkanya mencapai 98,0 persen meski dana desa sudah ditingkatkan menjadi dua lipat dari Rp46,98 triliun ke Rp60 triliun.

"Tahun 2019 rencananya akan ditingkatkan menjadi Rp70 triliun. Dan tentunya untuk menyerap ini membutuhkan kerja keras dan komitmen para kepala desa," kata dia.

Ia menjelaskan pemerintah, menyadari penyerapan dana desa tak mudah. Pasalnya, terdapat sejumlah kendala, seperti strata pendidikan perangkat desa yang terbilang masih rendah.

Kondisi demikian tercermin pada tahun pertama penyaluran di 2014 yang selalu dijumpai masalah. Terlebih, program dana desa ini untuk kali pertama di Indonesia, bahkan dunia sehingga masih banyak pihak yang belum memahami sistemnya.

Apalagi struktur di desa yang tidak selengkap di pemerintahan tingkat kabupaten/kota.

"Di desa tidak ada Bappeda, dinas-dinas, inspektorat, sementara dana yang dikelola cukup besar. Sehingga di tahun pertama hanya terserap 82,0 persen," katanya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S9V7E0
November 25, 2018 at 06:23PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2S9V7E0
via IFTTT

No comments:

Post a Comment